Kesepakatan ini telah tertuang dalam draf RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) memberikan tugas dan tanggung jawab yang besar kepada negara dalam keseluruhan proses dan kegiatan perlindungan dan penempatan pekerja migran Indonesia.
Ketua DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera menyampaikan draf RUU Perlindungan Data Pribadi beserta naskah akademik (NA) kepada DPR untuk segera dibahas bersama.
Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha menegaskan, seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR sangat bersemangat untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebelum berakhirnya masa jabatan Anggota DPR RI periode 2014-2019.
Aturan itu memang sangat di perlukan. Dimana, saat pemuka agama dalam memberi pencerahan terhadap umat masih ada yang beranggapan berbeda
Komisi I DPR RI bersama Pemerintah sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke tingkat I atau Panitia Kerja (Panja).
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pasar Rakyat perlu segera dibentuk.
HNW mendesak agar RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021, untuk segera dibahas dan disahkan.
Semoga RUU ini bisa segera dibahas dan disetujui oleh DPR dan Pemerintah, supaya para Ulama dan tokoh dari Agama apapun, dapat menjalankan peran positifnya secara maksimal dan aman.